Gubernur Indiana, Amerika Serikat, telah secara resmi menandatangani RUU HB 1042 (yaitu Undang-Undang Hak Bitcoin), menjadikannya undang-undang. RUU ini bertujuan untuk melindungi hak Bitcoin, melarang kebijakan perpajakan diskriminatif terhadap mata uang kripto, dan mengizinkan penggunaan aset digital dalam rencana pensiun negara bagian. RUU ini akan berlaku mulai 1 Juli 2026.

BTC2,26%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan