Amerika Serikat telah memperkenalkan GENIUS Act, sebuah kerangka regulasi baru untuk aset digital yang dirancang untuk memperjelas aturan pasar kripto.
Undang-undang ini menguraikan pedoman yang jelas untuk stablecoin, bursa, dan penitipan, bertujuan mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan pengawasan.
Pendukung mengatakan bahwa kerangka ini dapat meningkatkan partisipasi institusional dan memperkuat perlindungan investor.
#CryptoNews
Lihat Asli