SEC Menegaskan Ripple XRP Case 'Salah Diputuskan', Sinyal Banding
SEC telah mengajukan dokumen baru dalam gugatannya terhadap Terraform Labs dan CEO-nya Do Kwon, yang menunjukkan kemungkinan banding atas putusan Ripple baru-baru ini. SEC berpendapat bahwa keputusan hakim dalam kasus Ripple harus membatalkan putusan terkait penjualan ritel XRP, karena hal itu menciptakan perbedaan artifisial antara investor institusional dan ritel. SEC percaya bahwa putusan Ripple bertentangan dengan pengujian Howey dan merusak prinsip dasar undang-undang sekuritas federal.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
SEC Menegaskan Ripple XRP Case 'Salah Diputuskan', Sinyal Banding
SEC telah mengajukan dokumen baru dalam gugatannya terhadap Terraform Labs dan CEO-nya Do Kwon, yang menunjukkan kemungkinan banding atas putusan Ripple baru-baru ini. SEC berpendapat bahwa keputusan hakim dalam kasus Ripple harus membatalkan putusan terkait penjualan ritel XRP, karena hal itu menciptakan perbedaan artifisial antara investor institusional dan ritel. SEC percaya bahwa putusan Ripple bertentangan dengan pengujian Howey dan merusak prinsip dasar undang-undang sekuritas federal.