BARU SAJA : FDIC SETUJUI ATURAN GENIUS ACT - BANK DIIZINKAN UNTUK STABLECOIN & PENJAGAAN BITCOIN 🇺🇸



FDIC telah menyetujui sebuah aturan di bawah GENIUS Act, membuka jalan bagi bank untuk mengintegrasikan aset digital. Bank sekarang dapat menerbitkan stablecoin pembayaran melalui anak perusahaan, meskipun ini tidak diasuransikan oleh FDIC.

Deposito yang di-tokenisasi akan diperlakukan seperti deposito tradisional dengan persyaratan cadangan 1:1 dalam bentuk tunai atau T-bill. Institusi seperti JPMorgan & BNY Mellon mempercepat layanan kripto mereka.
BTC4,77%
Lihat Asli
post-image
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan