Regulator AS mengupayakan formalitas aturan stablecoin di bawah Undang-Undang GENIUS. Kantor Pengawas Mata Uang (OCC) telah mengeluarkan usulan peraturan untuk mengimplementasikan Undang-Undang GENIUS, membuka periode komentar publik yang dapat membentuk kerangka regulasi masa depan untuk stablecoin
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Regulator AS mengupayakan formalitas aturan stablecoin di bawah Undang-Undang GENIUS. Kantor Pengawas Mata Uang (OCC) telah mengeluarkan usulan peraturan untuk mengimplementasikan Undang-Undang GENIUS, membuka periode komentar publik yang dapat membentuk kerangka regulasi masa depan untuk stablecoin