Apakah 1,9 juta USDT itu bisa berhasil diklaim? Penilaian saya: uang itu kemungkinan besar akhirnya akan terbengkalai di sana, tidak ada yang bisa mengambilnya.
Sebenarnya alasannya cukup jelas—untuk membuktikan uang itu milikmu, syaratnya sangat tinggi. Pertama, kamu harus menunjukkan bukti kuat: alamat wallet memang milikmu, riwayat transaksi jelas, dan sumber dana juga harus bisa dipertanggungjawabkan. Ketiga hal ini wajib ada semua. Kalau rantai bukti tidak lengkap, maka harus lewat proses konfirmasi hukum, mengikuti prosedur gugatan perdata soal "harta tanpa pemilik".
Yang lebih merepotkan lagi adalah ini: jika uang tersebut terkait dengan spekulasi mata uang kripto (kamu tahu, operasi-operasi abu-abu itu), hampir pasti tidak usah berharap. Dana seperti ini sama sekali tidak akan diakui sebagai harta yang sah, jendela klaim langsung tertutup untukmu.
Tentu saja, tidak bisa dibilang mutlak. Memang ada kasus yang sangat jarang sebagai pengecualian—misalnya, ada yang menggunakan USDT untuk penyelesaian perdagangan lintas negara secara legal, memang ada transaksi jual beli barang, kontrak dan faktur lengkap. Dalam situasi seperti ini, jika rantai transaksi bisa ditunjukkan secara lengkap, secara teori tetap mungkin lolos verifikasi. Tapi sejujurnya, kasus yang bisa sampai tahap ini benar-benar sangat langka.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
8 Suka
Hadiah
8
3
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
StakoorNeverSleeps
· 12-06 10:47
190 ribu USDT jadi hangus begitu saja? Sederhananya, ini adalah tekanan ganda dari hukum dan dunia kripto, tidak ada yang bisa mengatasinya.
Lihat AsliBalas0
AirdropGrandpa
· 12-06 10:39
190 juta USDT hangus? Lucu banget, inilah realita dunia kripto.
Lihat AsliBalas0
FreeMinter
· 12-06 10:32
1,900,000 USDT? Eh... Itu tergantung apakah sumber dananya bersih atau tidak, kalau abu-abu langsung bye-bye.
Apakah 1,9 juta USDT itu bisa berhasil diklaim? Penilaian saya: uang itu kemungkinan besar akhirnya akan terbengkalai di sana, tidak ada yang bisa mengambilnya.
Sebenarnya alasannya cukup jelas—untuk membuktikan uang itu milikmu, syaratnya sangat tinggi. Pertama, kamu harus menunjukkan bukti kuat: alamat wallet memang milikmu, riwayat transaksi jelas, dan sumber dana juga harus bisa dipertanggungjawabkan. Ketiga hal ini wajib ada semua. Kalau rantai bukti tidak lengkap, maka harus lewat proses konfirmasi hukum, mengikuti prosedur gugatan perdata soal "harta tanpa pemilik".
Yang lebih merepotkan lagi adalah ini: jika uang tersebut terkait dengan spekulasi mata uang kripto (kamu tahu, operasi-operasi abu-abu itu), hampir pasti tidak usah berharap. Dana seperti ini sama sekali tidak akan diakui sebagai harta yang sah, jendela klaim langsung tertutup untukmu.
Tentu saja, tidak bisa dibilang mutlak. Memang ada kasus yang sangat jarang sebagai pengecualian—misalnya, ada yang menggunakan USDT untuk penyelesaian perdagangan lintas negara secara legal, memang ada transaksi jual beli barang, kontrak dan faktur lengkap. Dalam situasi seperti ini, jika rantai transaksi bisa ditunjukkan secara lengkap, secara teori tetap mungkin lolos verifikasi. Tapi sejujurnya, kasus yang bisa sampai tahap ini benar-benar sangat langka.