Pajak Aset Kripto Selandia Baru: Lubang dan Regulasi yang Saya Alami Secara Pribadi

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Astaga, Selandia Baru memang mengenakan pajak pada aset kripto! Sebagai seseorang yang telah berkecimpung dalam Bitcoin di sini selama beberapa tahun, saya harus mengatakan bahwa Kantor Pajak Dalam Negeri (IRD) mengawasi kita para penggemar aset kripto dengan sangat ketat. Mereka dengan keras kepala menganggap aset kripto sebagai “harta” dan bukan “uang”, yang berarti saya harus jujur untuk membayar sebagian dari uang yang saya peroleh setiap kali saya melakukan transaksi.

Perjuangan di Labirin Pajak

Sejujurnya, pada awalnya saya sama sekali tidak mengerti aturan pajak ini, seperti kebanyakan orang. Menurut survei yang dilakukan oleh sebuah perusahaan akuntansi tahun lalu, 60% pengguna Aset Kripto di Selandia Baru tidak tahu apa-apa tentang kewajiban pajak mereka. Saya adalah salah satunya! Hingga saya menerima “peringatan ramah” dari kantor pajak, saya baru menyadari betapa besar masalah yang saya hadapi.

Bayangkan, ekspresi saya ketika saya menemukan bahwa semua transaksi kecil saya perlu dicatat dan dikenakan pajak. Hari itu saya menyebarkan semua catatan transaksi di atas meja, rasanya ingin menangis. Siapa yang menyangka bahwa membeli dan menjual beberapa koin bisa membuat pajak menjadi begitu rumit?

Jerat Pajak dalam Kehidupan Nyata

Tahun lalu saya membeli beberapa Bitcoin seharga 10.000 dolar Selandia Baru, beberapa bulan kemudian saya menjualnya seharga 15.000. Seharusnya saya mendapatkan keuntungan 5.000, senang kan? Ternyata tidak! Lima ribu itu perlu dikenakan pajak sesuai tarif pajak penghasilan pribadi saya, jadi hilang banyak. Yang paling ironis adalah, ketika saya menggunakan Bitcoin ini untuk membeli kopi, itu juga dianggap “penjualan aset”, dan saya harus menghitung selisih harga untuk membayar pajak!

Dan para penambang semakin sulit. Saya punya seorang teman yang mendapatkan Bitcoin melalui penambangan, setiap kali dia mendapatkan satu koin, dia harus membayar pajak sesuai dengan nilai pasar saat itu, bahkan jika dia sama sekali tidak menjualnya untuk diuangkan. Sistem perpajakan ini benar-benar seperti untuk memeras setetes keringat terakhir kami.

Ketidakadilan Terhadap Investor Kecil

Sistem perpajakan ini sangat tidak ramah bagi kami sebagai investor biasa. Institusi besar memiliki tim akuntan profesional dan perangkat lunak untuk menangani masalah kompleks ini, sedangkan kami yang kecil ini? Harus mencari tahu sendiri, mengambil risiko sendiri.

IRD meskipun berusaha untuk menyebarluaskan pengetahuan terkait, tetapi sejujurnya, panduan mereka seringkali tidak jelas. Pasar Aset Kripto selalu berubah, sementara undang-undang perpajakan selalu tertinggal, dan akhirnya yang dirugikan tetaplah kami para investor kecil.

Pemikiran Lain

Kadang-kadang saya berpikir, jika pemerintah dapat melihat Aset Kripto dengan sikap yang lebih terbuka, bukan sebagai sesuatu yang harus diatur secara ketat, tetapi sebagai bagian dari inovasi keuangan, apakah situasinya akan jauh lebih baik? Beberapa negara lain telah mulai mengambil kebijakan yang lebih fleksibel, sementara kita tampaknya terjebak dalam kerangka perpajakan yang sudah ketinggalan zaman.

Ingat untuk menyimpan catatan transaksi Anda dengan baik, pahami aturan perpajakan, jika tidak, saat laporan pajak di akhir tahun Anda mungkin akan seperti saya yang frustasi. Di Selandia Baru, aset kripto mungkin adalah masa depan, tetapi penanganan pajaknya pasti adalah mimpi buruk.

BTC-0,2%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan