Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Jaksa Korea Selatan meminta hukuman penjara 3 tahun untuk aktris Korea Selatan Hwang Jung-eum yang "pernah menyalahgunakan 4,2 miliar won dana publik untuk berinvestasi dalam Aset Kripto."
Pada 22 Agustus, jaksa penuntut Korea Selatan meminta hukuman penjara tiga tahun untuk aktor Hwang Jung-in, yang didakwa karena diduga menyalahgunakan 4,3 miliar won (sekitar $ 3,07 juta) dana perusahaan dan berinvestasi dalam mata uang virtual, Kantor Berita Yonhap melaporkan. Pada tanggal 21, Kantor Kejaksaan Distrik Jeju meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada aktor yang didakwa Hwang Jung-eun karena melanggar Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu, dll. (penyalahgunaan). Sebelumnya dilaporkan bahwa pada 17 Juni, aktris Korea Selatan Hwang Jung-eun didakwa karena diduga menyalahgunakan sekitar 4,2 miliar won (sekitar $ 3,07 juta) dana perusahaan untuk berinvestasi dalam mata uang virtual. Agensinya, Y1 Entertainment, mengatakan pada 17 Juni bahwa Huang telah melunasi semua tunggakan dalam dua angsuran, pada 30 Mei dan 5 Juni. Sebelumnya, Hwang Jung-in menarik total 4,34 miliar won dari Hunmin Jeong-in Entertainment sekitar tahun 2022, yang sebagian besar digunakan untuk investasi cryptocurrency, dalam kasus yang melibatkan pelanggaran ketentuan yang relevan dari Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperparah untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu atas penyalahgunaan dana, dan saat ini sedang menjalani proses peradilan.