Penyelidikan Securities and Exchange Commission (SEC) terhadap Pi Network terkait proses Know Your Customer (KYC) menjadi tonggak penting dalam regulasi platform ini. Pi Network telah mengajukan Form D ke SEC, secara resmi mengumumkan penawaran sekuritas dan menegaskan komitmen terhadap kepatuhan regulasi. Setelah itu, SEC membatalkan gugatan terhadap Pi Network, menandai perubahan signifikan dalam status hukum proyek ini.
Implementasi KYC oleh Pi Network menjalankan sejumlah fungsi krusial dalam kerangka regulasi. Platform ini menerapkan kebijakan satu akun per orang untuk mencegah penipuan dan pencurian identitas, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar keuangan global. Berdasarkan data terbaru, Pi Network memiliki tenggat 31 Januari 2025 untuk penyelesaian KYC, dengan jutaan pengguna yang wajib menyelesaikan verifikasi sebelum migrasi mainnet.
Penyelidikan ini mempertegas komitmen platform pada kepatuhan regulasi, khususnya terkait potensi listing di Coinbase yang mensyaratkan standar verifikasi identitas sangat ketat. Tim pengembang Pi Network memprioritaskan verifikasi identitas pengguna demi mencegah aktivitas ilegal dan menyelaraskan dengan standar kepatuhan internasional. Respons platform terhadap pengawasan regulasi menegaskan posisinya di pasar kripto yang sah, dengan transparansi dan autentikasi pengguna sebagai fondasi utama adopsi institusional dan integrasi arus utama.
Otoritas regulasi Tiongkok meningkatkan peringatan terkait risiko penggalangan dana ilegal yang melibatkan mata uang virtual, khususnya proyek seperti Pi Network. People's Bank of China (PBOC) dan institusi regulasi terkait menegaskan bahwa aktivitas bisnis yang berhubungan dengan mata uang virtual merupakan aktivitas finansial ilegal di wilayah hukum Tiongkok.
Menurut pernyataan regulator, partisipan dalam skema ini menghadapi konsekuensi hukum berat. Pengguna Tiongkok yang berinteraksi dengan Pi Network dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda signifikan atau tuntutan pidana terkait operasi penggalangan dana ilegal. Regulasi ini tidak memberikan perlindungan hukum bagi investor yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Tim inti Pi Network yang terdaftar di Amerika Serikat telah mengecualikan pengguna dari wilayah AS dan Uni Eropa karena tekanan regulasi yang meningkat. Namun, pengguna Tiongkok tetap rentan terhadap tindakan hukum. Risiko tambahan muncul jika investor membeli Pi melalui jalur yang tidak memenuhi regulasi, seperti transaksi over-the-counter informal atau skema IOU, yang dapat menyebabkan penurunan nilai aset dan sengketa hukum yang merugikan.
Otoritas regulator menekankan bahwa mata uang virtual tidak memenuhi persyaratan identifikasi nasabah dan standar anti pencucian uang, sehingga rentan digunakan untuk pencucian uang, penipuan penggalangan dana, dan transfer dana lintas negara ilegal. Sikap regulasi yang tegas ini merefleksikan pendekatan komprehensif Tiongkok untuk menghapus aktivitas spekulatif terkait kripto dan menjaga integritas sistem keuangan.
Praktik pengumpulan data Pi Network memunculkan kekhawatiran privasi yang serius dan perlu ditinjau secara mendalam. Platform ini mewajibkan verifikasi Know Your Customer (KYC) bagi pengguna untuk mengakses token hasil penambangan, dengan persyaratan swafoto video dan dokumen identitas resmi dari pemerintah. Ini merupakan tingkat pengumpulan data pribadi yang belum pernah terjadi sebelumnya di industri kripto.
Perbedaan antara klaim jumlah pengguna dan akun yang benar-benar terverifikasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang mengkhawatirkan. Pi Network melaporkan memiliki lebih dari 60 juta pengguna, namun baru 18 juta yang menyelesaikan verifikasi KYC per Desember 2024, hanya sekitar 30% dari total klaim. Selain itu, jumlah wallet aktif dan pengguna yang telah bermigrasi ke mainnet jauh di bawah angka promosi.
| Metrik | Angka yang Dilaporkan | Status Verifikasi |
|---|---|---|
| Total Pengguna yang Diklaim | 60+ Juta | Belum Terverifikasi |
| Pengguna Terverifikasi KYC | 18 Juta | Pembaruan Resmi |
| Wallet Aktif | Jauh Lebih Rendah | Data Blockchain |
| Migrasi Mainnet | Di bawah target 10 Juta | Di bawah sasaran |
Analis keamanan telah mencatat pengumpulan data pribadi secara sistematis dari peserta jaringan dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Penyimpanan data sensitif pengguna secara terpusat dan persyaratan verifikasi wajib menimbulkan risiko paparan yang tinggi. Praktik ini bertentangan dengan prinsip desentralisasi yang menjadi landasan proyek blockchain yang kredibel, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait perlindungan pengguna dan kedaulatan data di ekosistem Pi Network.
Pi Network mencapai tonggak regulasi penting pada Oktober 2025 dengan menerbitkan white paper yang sesuai MiCA, dokumen komprehensif untuk memperoleh akses pasar Eropa dan menunjukkan transparansi penuh. Pengajuan strategis ini, disusun oleh PiBit Ltd dan diajukan di bawah Regulasi UE 2023/1114, menandai komitmen resmi Pi Network terhadap kerangka Markets in Crypto-Assets Regulation.
White paper ini memuat komponen regulasi krusial, termasuk penilaian risiko detail terkait penawaran, penerbit, aset kripto, implementasi proyek, dan aspek teknologi. Dokumen tersebut menguraikan arsitektur blockchain hemat energi milik Pi Network, suplai token yang dibatasi sebanyak 100 miliar, dan infrastruktur wallet non-custodial yang memastikan kendali eksklusif private key oleh pengguna.
Inisiatif transparansi regulasi ini langsung mendorong ekspansi akses pasar. Pasca perilisan white paper, harga Pi coin naik 10%, mencerminkan keyakinan pasar terhadap posisi regulasi proyek. Dokumen ini secara spesifik merinci jadwal mulai perdagangan, protokol self-custody, serta rencana listing di bursa pan-Eropa melalui platform berlisensi.
Pencapaian kepatuhan MiCA menjadi titik balik bagi legitimasi institusional Pi Network. Dengan proaktif menyelaraskan pada standar regulasi UE, proyek ini memposisikan diri untuk listing potensial di bursa Eropa yang teregulasi, mengatasi hambatan yang sebelumnya membuat banyak negara Eropa tidak dapat memperdagangkan token PI akibat ketidakpastian regulasi.
Per 2025, Pi coin telah bernilai dan diperdagangkan di beberapa bursa dengan kapitalisasi pasar jutaan dolar, memperlihatkan potensi pertumbuhan.
Berdasarkan harga pasar saat ini, $100 setara dengan sekitar 2.018,89 Pi coin.
Per Desember 2025, 1 Pi coin bernilai $0,231298. Harga turun tipis 1,74% dalam 24 jam terakhir.
Masa depan PI coin menjanjikan namun tetap tidak pasti. Pada 2025, nilainya diperkirakan sekitar $0,20 dengan potensi pertumbuhan. Kesuksesan sangat bergantung pada adopsi pasar dan pengembangan teknologi di sektor Web3.
Bagikan
Konten